Sah! – Kode KBLI 08106 Penggalian Gips biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penggalian Gips,mencakup usaha penggalian gips.
KBLI 08106 untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengenal yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengusaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penggalian Gips sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.
Pengusaha Penggalian Gips wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 08106 sebelum melaksanakan Penggalian Gips adalah hal yang penting sebab saat ini pemerintah sudah mengharuskan perizinan usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penggalian Gips bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 08106 Penggalian Gips
KBLI 08106 Penggalian Gips mesti dipahami pengusaha Penggalian Gips disebabkan poin dibawah ini.
- Mempermudah pebisnis guna memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penggalian Gips, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Penggalian Gips ke kantor pajak.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 08106 Penggalian Gips Termasuk Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha penggalian gips. Termasuk disini kegiatan pembersihan, dan penghalusannya..
Apakah Kode KBLI 08106 Penggalian Gips Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 08106 Penggalian Gips.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak mencampur kode KBLI Penggalian Gips dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 08106 Penggalian Gips
Kesalahan dalam memilih KBLI 08106 Penggalian Gips bisa menimbulkan akibat negatif bagi usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari pemerintah diakibatkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih Kode KBLI 08106 Penggalian Gips
Pada saat memilih untuk memakai kode KBLI 08106 Penggalian Gips, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta unduh pada link www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Penggalian Gips dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha penggalian gips. Termasuk disini kegiatan pembersihan, dan penghalusannya..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai besarnya modal usaha Penggalian Gips yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penggalian Gips dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penggalian Gips yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penggalian Gips skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Penggalian Gips karena tidak seluruh area boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Penggalian Gips.
Meski menentukan KBLI 08106 Penggalian Gips memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Penggalian Gips bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id