Sah! – KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau,mencakup usaha atau kegiatan pembesaran pisces/ikan bersirip air payau (ikan bandeng, patin, nila, ikan mas dan kakap putih dan kerapu), di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya
KBLI 03251 Dipakai untuk Menjalankan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang disusun oleh BPS yang bertujuan untuk pedoman pemilik bisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau agar tidak salah menentukan dengan bidang usaha lainnya.
Pengusaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih jauh.
Dalam memutuskan KBLI 03251 sebelum melaksanakan Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau adalah hal yang harus dipenuhi karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen izin yang diperlukan tergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau
Kode KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau wajib diketahui pengusaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau disebabkan alasan dibawah ini.
- Menjadi pedoman pelaku bisnis untuk menentukan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembesaran pisces/ikan bersirip air payau (ikan bandeng, patin, nila, ikan mas dan kakap putih dan kerapu), di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya..
Dapatkah Kode KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau.
- Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau
Jika salah dalam memilih KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau bisa menimbulkan dampak negatif untuk bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak dapat berjalan secara legal disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau
Sebelum memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta di download lewat link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembesaran pisces/ikan bersirip air payau (ikan bandeng, patin, nila, ikan mas dan kakap putih dan kerapu), di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kategori usaha.
- Tentukan kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau karena tidak seluruh daerah dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau.
Demikian artikel terkait kode KBLI 03251 Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau, diharapkan bisa jadi petunjuk pembaca saat membuat izin usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau.
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!