Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut lainnya seperti cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat tangkap penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)
KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut lainnya seperti cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat tangkap penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)

Sah! – KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut lainnya seperti cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat tangkap penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)

Kode KBLI 03119 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode sistem yang dikenalkan oleh BPS untuk membantu pebisnis ketika menentukan bidang usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut agar tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.

Pebisnis Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 03119 sebelum menjalankan Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut menjadi harus dipenuhi karena sekarang pemerintah telah menyusun izin berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang beroperasi, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut

Kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut musti diketahui pelaku bisnis Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut disebabkan alasan dibawah ini.

  • Menjadi pedoman wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut ke DJP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut lainnya seperti cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat tangkap penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..

Apa Kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut

Kesalahan dalam memilih KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut bisa berakibat merugikan untuk usaha yang beroperasi.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara legal disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas disebabkan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut

Ketika memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta diunduh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan adalah kegiatan Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut lainnya seperti cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat tangkap penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut dikarenakan tidak semua daerah boleh ditempati untuk menjalankan usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut.

Itulah pembahasan mengenai kode KBLI 03119 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut, diharapkan dapat memudahkan pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut.

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version