Sah! – KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu,mencakup usaha pemungutan bambu.
Kode KBLI 02308 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS untuk membantu wirausaha saat menentukan bidang usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu supaya tidak keliru dengan jenis bisnis lain.
Pemilik usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 02308 sebelum menjalankan Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu menjadi penting karena saat ini pemerintah telah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang dijalankan, dokumen izin yang diwajibkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu wajib diketahui pebisnis Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu disebabkan faktor dibawah ini.
- Membantu pelaku usaha untuk memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu ke KPP.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pemungutan bambu..
Bisakah KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu
Apabila salah dalam memilih KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu dapat menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang akan.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih Kode KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu
Pada saat memutuskan menggunakan kode KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diunduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pemungutan bambu..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah kegiatan usaha.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu dikarenakan tidak semua area bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu.
Walaupun menentukan kode KBLI 02308 Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu membutuhkan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Sesuai Peraturan Menteri Lhk Mengenai Pemungutan Madu bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah.co.id