Sah! – Kode KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya, usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya, seperti getah perca dan kemenyan.
KBLI 01291 Digunakan untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berfungsi untuk memudahkan pelaku usaha dalam memilih bidang usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya supaya tidak salah pilih dengan jenis bisnis lainnya.
Wirausaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya diwajibkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin yang lain.
Penentuan KBLI 01291 sebelum menjalankan Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya adalah hal yang harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan berusaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang diperlukan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Apa Alasan Memilih KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya musti dipahami pebisnis Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya karena alasan berikut.
- Memudahkan wirausaha untuk memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya ke DJP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya, seperti getah perca dan kemenyan. Termasuk pengolahan hasil tanaman karet yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunan. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya..
Dapatkah KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya.
- Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya dapat berdampak tidak baik untuk usaha yang akan.
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara resmi karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya
Pada saat memutuskan menggunakan kode KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya, seperti getah perca dan kemenyan. Termasuk pengolahan hasil tanaman karet yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunan. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya disebabkan tidak semua wilayah boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya.
Demikian penyampaian tentang kode KBLI 01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya, diharapkan dapat membantu pebisnis ketika mengurus izin usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah!