Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh, Termasuk Apa Saja?

KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Cengkeh, usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cengkeh.
KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Cengkeh, usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cengkeh.

Sah! – KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perkebunan Cengkeh, usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cengkeh.

KBLI 01282 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dibuat oleh BPS yang berfungsi untuk memudahkan pebisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perkebunan Cengkeh sehingga tidak keliru dengan jenis bisnis yang lain.

Wirausaha Perkebunan Cengkeh disyaratkan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 01282 saat melaksanakan Perkebunan Cengkeh merupakan hal penting sebab sekarang pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perkebunan Cengkeh bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01282 Perkebunan Cengkeh penting untuk diketahui pebisnis Perkebunan Cengkeh disebabkan faktor berikut.

  • Menjadi pedoman pengusaha guna memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perkebunan Cengkeh, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perkebunan Cengkeh ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh Termasuk Apa Saja?

Kegiatan usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cengkeh..

Apa Kode KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan KBLI Perkebunan Cengkeh dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh

Apabila keliru dalam memilih KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh dapat berdampak negatif bagi bisnis yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah karena izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh

Saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek serta diunduh pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perkebunan Cengkeh yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cengkeh..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Perkebunan Cengkeh yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perkebunan Cengkeh dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perkebunan Cengkeh yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perkebunan Cengkeh skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan aktivitas usaha Perkebunan Cengkeh karena tidak seluruh area boleh ditempati untuk menjalankan usaha Perkebunan Cengkeh.

Demikianlah ulasan terkait kode KBLI 01282 Perkebunan Cengkeh, diharapkan bisa memudahkan pebisnis ketika membuat izin usaha Perkebunan Cengkeh.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perkebunan Cengkeh dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah!