Sah! – Kode KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Buah Anggur, mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan atau pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah anggur. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah anggur.
KBLI 01210 Dipakai untuk Kegiatan Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk pedoman pengusaha pada saat memilih bidang usaha Pertanian Buah Anggur supaya tidak keliru dengan kategori KBLI yang lain.
Pebisnis Pertanian Buah Anggur musti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Dalam memilih KBLI 01210 untuk menjalankan Pertanian Buah Anggur merupakan hal wajib sebab saat ini pemerintah sudah mengembangkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan oleh kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertanian Buah Anggur dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01210 Pertanian Buah Anggur harus dipahami pengusaha Pertanian Buah Anggur disebabkan faktor berikut.
- Membantu pengusaha untuk memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Buah Anggur, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Pertanian Buah Anggur ke DJP.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan atau pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah anggur. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah anggur..
Apakah Kode KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak menggabungkan KBLI Pertanian Buah Anggur dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur
Kalau salah dalam memilih KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur dapat menimbulkan konsekuensi tidak baik bagi usaha yang akan.
- Bisnis tidak dapat berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan Kode KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur
Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh lewat URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Pertanian Buah Anggur yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan atau pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah anggur. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah anggur..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah jenis usaha.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Pertanian Buah Anggur yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Buah Anggur dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Buah Anggur yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Buah Anggur skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Pertanian Buah Anggur disebabkan tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Pertanian Buah Anggur.
Meski memilih KBLI 01210 Pertanian Buah Anggur dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Pertanian Buah Anggur dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah!