Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula).
Kode KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula).

Sah! – Kode KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula).

Kode KBLI 01192 Digunakan untuk Apa?

KBLI ialah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pemilik bisnis pada saat memilih bidang usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) agar tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.

Pemilik usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 01192 ketika melaksanakan Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) adalah hal yang penting karena saat ini pemerintah telah mengembangkan perizinan usaha berbasis risiko.

Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang dibutuhkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) dapat dipilih melalui kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula)

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) penting untuk dipahami wirausaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) karena poin dibawah ini.

  • Memudahkan pelaku usaha guna memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula). Perbenihan tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan leguminosa/kacang-kacangan tanaman pakan ternak seperti Rumput Gajah, Rumput Raja, Rumput Odot, Rumput Setaria, Alfalfa, Kaliandra, Gamal, Lamtoro, Indigofera Zollingeriana dll..

Bisakah KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu dengan KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula).

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Keliru Pilih KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula)

Jika keliru dalam memilih KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) bisa menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara resmi karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Potensi memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari kementerian diakibatkan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula)

Saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula), terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan didapatkan melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) yang pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula). Perbenihan tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan leguminosa/kacang-kacangan tanaman pakan ternak seperti Rumput Gajah, Rumput Raja, Rumput Odot, Rumput Setaria, Alfalfa, Kaliandra, Gamal, Lamtoro, Indigofera Zollingeriana dll..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) karena tidak semua wilayah dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula).

Meski memilih kode KBLI 01192 Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) diperlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perbenihan Tanaman Pakan Ternak Dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula) dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah!