Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis.
Kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis.

Sah! – Kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis.

Kode KBLI 01137 untuk Apa?

KBLI ialah kode pengklasifikasian yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mempermudah pemilik usaha saat memilih bidang usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu sehingga tidak tertukar dengan bidang usaha yang lain.

Wirausaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih lanjut.

Dalam menetapkan KBLI 01137 untuk melaksanakan Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mewajibkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang dibutuhkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu

KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu musti dipahami pengusaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu disebabkan poin dibawah ini.

  • Mempermudah pelaku usaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu ke KPP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman bit gula dan tanaman pemanis bukan tebu..

Apakah KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu Dapat Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Tidak mencampur KBLI Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu

Kesalahan dalam memilih KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dapat menimbulkan dampak tidak baik bagi bisnis yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu

Ketika memilih untuk memakai kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, ada beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta unduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang berjalan adalah aktivitas Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman bit gula dan tanaman pemanis bukan tebu..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan operasional usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu dikarenakan tidak seluruh area bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu.

Meski memilih kode KBLI 01137 Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu diperlukan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Pertanian Bit Gula Dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah!