Sah! – Kode KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi, mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman umbi-umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous lainnya.
KBLI 01134 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk pedoman wirausaha pada saat memilih bidang usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi sehingga tidak tertukar dengan bidang KBLI lainnya.
Pengusaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin tambahan.
Dalam memilih KBLI 01134 dalam melaksanakan Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah telah menetapkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dilaksanakan, berkas izin yang dibutuhkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada
Apa Pentingnya Memilih KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi harus dipahami pelaku bisnis Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi disebabkan poin dibawah ini.
- Mempermudah pemilik bisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi ke DJP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman umbi-umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura sayuran umbi..
Apakah KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersama KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi.
- Hindari menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak menggabungkan KBLI Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi
Kesalahan dalam memilih KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi dapat berdampak negatif bagi bisnis yang hendakterlaksana.
- Usaha tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi
Sebelum memilih untuk memakai KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa dicek dan didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan adalah aktivitas Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman umbi-umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura sayuran umbi..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan skala usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi dikarenakan tidak seluruh lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi.
Walaupun menentukan KBLI 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi membutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!