Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01113 Pertanian Kedelai, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Kedelai, mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija).
Kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Kedelai, mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija).

Sah! – Kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Kedelai, mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija).

Kode KBLI 01113 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk memudahkan wirausaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Kedelai sehingga tidak salah pilih dengan jenis usaha lain.

Pebisnis Pertanian Kedelai musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 01113 sebelum menjalankan Pertanian Kedelai adalah hal yang harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah telah mengesahkan izin usaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pertanian Kedelai bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 01113 Pertanian Kedelai

KBLI 01113 Pertanian Kedelai wajib dipahami pelaku usaha Pertanian Kedelai karena poin dibawah ini.

  • Memudahkan pebisnis untuk memilih bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Kedelai, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pertanian Kedelai ke DJP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01113 Pertanian Kedelai Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kedelai..

Apa Kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 01113 Pertanian Kedelai.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Pertanian Kedelai dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai

Kesalahan dalam memilih KBLI 01113 Pertanian Kedelai dapat berefek merugikan untuk usaha yang hendakdijalankan.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara resmi karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 01113 Pertanian Kedelai

Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 01113 Pertanian Kedelai, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diunduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Pertanian Kedelai yang pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kedelai..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah kegiatan usaha.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Pertanian Kedelai yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Kedelai dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Kedelai yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Kedelai skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Pertanian Kedelai disebabkan tidak semua lokasi dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Kedelai.

Seperti itulah penyampaian seputar KBLI 01113 Pertanian Kedelai, semoga bisa memudahkan pelaku bisnis saat mengurus izin usaha Pertanian Kedelai.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Pertanian Kedelai bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah.co.id