Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Tahapan Tepat Mendapatkan Izin Usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center adalah satu dari banyaknya syarat yang penting disiapkan oleh pebisnis Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center agar usaha bisa sah secara hukum. Kadangkala pemilik bisnis hanya mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center.

Sedangkan kalau usaha telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan menaikkan jumlah pelanggan sampai terlepas dari beberapa hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba bisnis dapat bertambah disebabkan setelah memperoleh izin, pengusaha dapat memperoleh pelanggan yang luas. Satu diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan perusahaan lain, atau dapat kesempatan baru lewat tender yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mengakses pasar negara lain, melakukan bisnis expor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Namun jikalau Pebisnis tidak memiliki izin usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan dapat digolongkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Resikonya usaha dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan agar usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam mendapat izin usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melaksanakan Usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Sekarang pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus bagi setiap Pemilik usaha karna berfungsi sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Kewajiban lain yang harus diurus oleh Pemilik bisnis Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk mempermudah Pebisnis saat menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Seluruh Pengusaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center menggunakan kode 93117.

Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk fitness atau kebugaran lainnya sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan kebugaran/fitness yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.

Ketika memilih kode KBLI 93117 perlu memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 93117, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Pebisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kerugian masing-masing.

Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih profesional karena usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun rekening bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan terpisah antara pemilik dan usaha. Sehingga pengelolaan harta jadi semakin jelas antara penghasilan pebisnis dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan berjalan.

Sebaliknya kalau owner memilih menjalankan bisnis memakai nama pribadi, maka laporan transaksi, pajak, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner. Aturan pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan seutuhnya berada di pengusaha.

Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di website www.pajak.go.id

Dokumen saat mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan harus menyertakan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Jika sudah memiliki NIB, owner usaha bisa mengurus permohonan perizinan operasional, surat izin komersial, atau izin lain menyesuaikan resiko kategori usaha yang akan dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online di web Online Single Submission. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha antaralain profil owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika mau memperoleh Nomor Induk Berusaha, pebisnis bisa melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Berikut tahapannya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMKM, maupun badan usaha;
  • Melengkapi data-data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Cek data-data dan rangkuman NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Jika NIB didapatkan, baik itu usaha UMK, ataupun non-UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori ini yang menjadi pertimbangan apakah pebisnis perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Tetapi jika resiko usaha yang berjalan adalah usaha risiko menengah dan risiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center

Izin lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka diperlukan izin lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilakukan melalui Situs Lembaha OSS yang prosedurnya akan diverifikasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Ingin mengurus izin usaha Aktivitas Pusat Kebugaran/fitness Center tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha