Syarat Akuisisi Perusahaan
Pelaksanaan akuisisi tidak memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi sebelumnya serta persetujuan manajemen perusahaan yang akan diambil alih tersebut. Hal ini menjadikan proses yang dimaksud memiliki sisi keberuntungannya.
Akan tetapi kerugian juga mengikuti dimana pembatalan proses bersangkutan akan bisa mudah terjadi karena suara pemegang saham yang terkumpul sedikit dan juga keterlibatan biaya administrasi hukum yang tinggi.
Contoh Akuisisi Perusahaan
Contoh implementasi dari istilah ini misalnya akuisisi Dankos Laboratories dan Enseval oleh Kalbe Farma, akuisisi Rabobank oleh Bank BCA, akuisisi Bridestory oleh Tokopedia, akuisisi Giphy oleh Facebook, akuisisi Bogasari oleh Indofood, dan akuisisi Android oleh Google.
Itulah pembahasan terkait dengan akuisisi, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source:
Jurnal:
Ira Aprilita, Hj. Rina Tjandrakirana, H. Asphani “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Akuisisi” Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya, Vol 11 No 2 (2013)
Peraturan perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Internet