Berita Hukum Legalitas Terbaru
HAKI  

Cairnya Royalty atas Penciptaan

Jaminan keuntungan pencipta tercermin dari cairnya royalty sebagai imbalan pemanfaatan hak ekonomi ciptaan yang akan diterimanya.
Jaminan keuntungan pencipta tercermin dari cairnya royalty sebagai imbalan pemanfaatan hak ekonomi ciptaan yang akan diterimanya.

Berdasarkan perundangan pajak, ketentuannya untuk royalty termasuk golongan pajak penghasilan dan dikenakan nilai bruto penghasilannya sebesar 15%. Ketentuan ini tidak final sebab jika penerima royalty belum ada NPWP maka tarifnya justru meningkat sebesar 30% atau langsung 100% sesuai penetapan.

Baca juga: Kesaksian menurut Langit Pidana

Contoh Praktik Royalty

Implementasi sederhana tergambar dalam situasi berikut. Diketahui Yovie adalah musisi dengan hak cipta sebuah lagu berjudul Mantan Terindah.

Oleh karena pembawaan lagunya dilakukan artis papan atas seperti Kahitna dan Raisa, royalti yang diperoleh sang pencipta lagu meroket sebesar Rp400.000.000 di waktu tertentu. Pajak royalty dari peristiwa ini bisa dihitung 15% x Rp400.000.000 = Rp60.000.000.

Penggunaan 15% oleh karena tidak adanya keterangan tambahan orang ini entah memiliki NPWP atau tidak sehingga kesimpulan dikatakan sebaliknya saja. Mereka yang memotong pajak karya Yovie adalah pihak manajemen label musiknya dan besaran telah ditentukan dalam kontrak kerjasama.

Itulah pembahasan terkait dengan royalty, semoga bermanfaat.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.

Source:

Jurnal:

  • Djoko Hadi Santoso, Agung Sujatmiko “Royalty Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia” Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol 46 No 3 (2017)
  • Peraturan perundang-undangan:
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Internet:

WhatsApp us

Exit mobile version