Sah! – Higgs Domino merupakan game yang berisi permainan Domino, Poker, Ludo, dan Permainan Slot.
Berbagai permainan yang ditawarkan dalam game Higgs Domino mengandung unsur perjudian.
Untuk dapat memainkan Higgs Domino, pemain diharuskan mempunyai Chip untuk dapat dipertaruhkan (bet).
Chip tersebut dapat diperoleh melalui Game itu sendiri secara gratis, namun jumlahnya terbatas. Sehingga beberapa orang melakukan pembelian Chip agar dapat bermain berbagai permainan dalam game Higgs Domino lebih lama.
Pembelian Chip dapat dilakukan dengan membeli secara langsung dari developer melalui fitur dalam game.
Selain itu pemain juga dapat melakukan pembelian Chip kepada sesama pemain.
Artinya, pemain yang memiliki Chip banyak, dapat menjual Chip nya kepada pemain lain.
Lalu yang jadi isu utama dalam tulisan ini adalah apakah boleh bisnis jualan Chip Higgs Domino?
Di awal tulisan disinggung bahwa Game Higgs Domino dalam permainannya sangat kental dengan unsur perjudian. Aturan mengenai perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang menyatakan:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin:
- dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
- dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;
- menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian.
(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.
(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.
Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Berdasarkan Pasal 303 Ayat (3) KUHP, untuk dapat disebut sebagai perjudian, suatu permainan harus memenuhi beberapa unsur, yaitu:
- Berupa permainan, aktivitas, perlombaan;
- Ada media yang digunakan;
- Tujuan yang ingin dicapai adalah mendapat keuntungan;
- Ada suatu hal yang dipertaruhkan seperti uang dan benda (termasuk yang berwujud dan tak berwujud).
Chip merupakan benda tak berwujud yang berupa mata uang dalam game yang berupa digital.
Penjualan/jualan Chip dapat dianggap sebagai kegiatan menawarkan atau memberikan kesempatan kepada seseorang untuk melakukan perjudian, sehingga merupakan suatu tindak pidana.
Namun kegiatan menjual belikan Chip tidak cukup untuk dapat dijadikan dasar pengenaan pidana pada seseorang.
Unsur kesalahan dan sikap batin penjual Chip masih perlu dibuktikan untuk dapat dikatakan bersalah dan dijatuhi pidana.
Meskipun penjualan/jualan Chip untuk perjudian dapat disebut sebagai tindak pidana, namun dasar hukum Pasal 303 KUHP tidak begitu kuat.
Seseorang yang membeli Chip tidak selalu menggunakan Chip itu untuk mencari keuntungan, ada juga orang-orang yang bermain hanya untuk bersenang-senang atau sekedar mencari hiburan.
Sehingga bila penjual disebut menawarkan atau memberi kesempatan bermain judi hal itu dirasa tidak tepat.
Ditambah lagi, tidak jelasnya larangan oleh Pemerintah dalam menanggapi fenomena Game Higgs Domino menjadikan adanya ketidakpastian hukum di masyarakat.
Itulah pembahasan terkait dengan dipidana jualan chip Higgs Domino yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat.
Author: Moh. Saman
Editor: Gian Karim Assidiki
Source:
Ramadhani, Putri. “Unsur Pidana Dalam Game Online Higgs Domino Yang Chip / Koin Di Perjual Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif.” Jurnal Insitusi Politeknik Ganesha Medan 4, no. September (2021): 331–341.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana