Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Langkah Tepat Mendapat Izin Usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit adalah salah satu surat yang perlu disiapkan oleh pengusaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit agar bisnis dapat sah secara hukum. Kadang-kadang pemilik bisnis terlalu memikirkan mencari profit sampai mengabaikan izin usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit.

Padahal jika usaha telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menambah banyaknya penghasilan sampai terlepas dari masalah yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Penghasilan bisnis dapat naik disebabkan setelah memperoleh izin, pebisnis bisa akses pelanggan yang lebih banyak. Contohnya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lain, atau mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang sudah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat memperluas akses pasar internasional, melakukan bisnis expor impor, ataupun menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Akan tetapi kalau Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit, ada banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberi peringatan, disidak oleh dinas, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi sanksi baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan biar bisnis Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam menyiapkan izin usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Untuk Menjalankan Usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Pada saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus bagi masing-masing Pebisnis karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tergantung jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun BPS untuk mempermudah Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Setiap Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit menggunakan kode 95230.

Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha khusus jasa reparasi alas kaki dan barang dari kulit, seperti sepatu, sepatu boot, sandal, koper, tas dan sebagainya. Termasuk jasa pemasangan tumit sepatu.

Dalam memilih kode KBLI 95230 harus memperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 95230, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karna bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara harta pemilik usaha dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan bidang usaha yang akan beroperasi.

Namun jika owner memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, pajak, serta izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab 100% ada pada owner bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik bisnis sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak di kabupaten sesuai tempat tinggal usaha atau lewat daring di aplikasi www.pajak.go.id

Persyaratan saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mengajukan NPWP Badan Usaha wajib melampirkan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB OSS Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, owner usaha dapat mengajukan permohonan izin operasional, perizinan komersial, serta izin lain bergantung resiko jenis bisnis yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat situs Online Single Submission. Dokumen Persyaratan permohonan NIB adalah identitas owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika akan mengajukan NIB, pemilik usaha perlu registrasi di laman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Masuk melalui website OSS;
  • Pilih jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, maupun non perseorangan;
  • Memasukkan formulir yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek isian data serta review NIB;
  • Mendownload Surat NIB.

Melampirkan Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Jika NIB muncul, baik itu usaha mikro kecil, atau non UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu membuat perizinan usaha yang lain atau tidak.

Jika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila risiko usaha yang berjalan masuk dalam bisnis risiko menengah atau risiko tinggi, membutuhkan izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menjadi tolak ukur  kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit

Perizinan tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya jika bisnis menggunakan media digital, maka akan dibutuhkan perizinan lain antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan bisa dijalankan lewat Situs OSS yang nantinya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Hendak mendaftar izin usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha