Berita Hukum Legalitas Terbaru

Yayasan dan Keabsahan Pendiriannya

Yayasan dan Keabsahan Pendiriannya
Yayasan dan Keabsahan Pendiriannya

Ketika dulu bersekolah, kita sering mendengar pernyataan bahwa sekolah kita itu bernaung di sebuah lembaga yayasan. Apakah kita mengerti substansi dan regulasi terkait tentang yayasan itu sendiri? Bahkan apakah kita sudah mengerti apa yang dilakukannya?

Pengertian dan Latar Belakang Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang cenderung bersifat non profit dan tidak hanya bergerak dalam aspek pendidikan melainkan juga agama dan kemanusiaan.

Keberadaannya tidak luput dari keinginan masyarakat untuk berwadah sebagaimana ditunjukkan oleh bidang yang diambil lembaga tersebut demi kesejahterahan.

Yayasan berdiri karena suatu perbuatan hukum yakni pemisahan sejumlah harta pendirinya untuk dikategorikan sebagai harta yayasan dalam rangka kegiatan operasional. Pencapaian tujuan yayasan memerlukan kontribusi organisasi intinya yang berisikan beberapa posisi.

Struktur Yayasan

Penanggung jawab ini disebut sebagai pengurus, pengawas, dan pembina yayasan (diurutkan dari posisi terendah ke tertinggi). Pelaksanaan pengelolaan lembaganya mengacu prinsip keterbukaan dan akuntabilitas oleh setiap terlibat sehingga akan mencegah kemungkinan penyalahgunaan.

Setiap pengurus yayasan harus beritikad baik untuk bertanggung jawab penuh atas pengurusannya dan berhak mewakili yayasan baik dalam maupun luar pengadilan. Pengurus dapat mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan Yayasan sesuai ketentuan dalam anggaran dasarnya.

Mereka juga harus bertanggung jawab secara satu nama jika terbukti melanggar ketentuan yang ada dan membuat yayasan rugi bersama pihak eksternal. Lebih lanjut pengurus terlibat membuat laporan tahunan dan mengumumkannya di kantor yayasan maupun surat kabar.

Selanjutnya dengan nama posisi pengawas bertugas mengawasi termasuk pemberian nasihat ke pengurus agar tidak terjadi kerugian.

Pihak pengawas diangkat oleh pembina berdasarkan keputusan rapat dan akan menjabat selama 5 tahun sebelum akhirnya bisa diangkat lagi sesuai ketentuan anggaran dasar.

Pembina sebagai posisi inti tertinggi yayasan memiliki hak istimewa yang disebut hak veto dan pengangkatan anggotanya ditentukan sesuai rapat pendiri lembaga ini.

Baca juga: Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar Jam Kerja, Istirahat, dan Lembur

Karakteristik Struktur dan Adaptasi Yayasan

Mereka dilarang merangkap jabatan serupa di tempat lain dan memiliki sejumlah kewenangan seperti mengubah anggaran dasar, mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas, menetapkan berbagai kebijakan (termasuk penggabungan dan pembubaran yayasan), serta mengesahkan program kerja yang ada.

Pembina dinilai berdedikasi tinggi untuk mewujudkan tujuan yayasan yang jumlah keanggotaannya tidak ditentukan perundangan berlaku sehingga bisa saja hanya terdapat seorang pembina dalam suatu yayasan.

Kewenangan yang telah disebutkan sebelumnya menjadikan pembina bisa berkeputusan dengan pendekatan subjektif karena memang tidak ada mekanisme keseimbangan terlalu ketat dalam hal ini (misalnya terkait pengangkatan dan pemberhentian pengurus yayasan).

Kendati terbukti bergerak secara non profit, suatu yayasan dapat memperoleh penghasilan melalui badan usaha yang didirikan setelahnya dimana penghasilan tersebut akan menghidupi operasional mereka keseluruhan guna kelancaran eksekusi berbagai program yang akan datang.

Source:

Jurnal:

T Musahiddinsyah, Sanusi, Teuku Ahmad Yani “Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan dan Akuntabilitas (Studi pada Yayasan Kemanusiaan di Aceh)”, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Vol 8 No 1 (2020)

Peraturan perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Internet

https://money.kompas.com/read/2021/11/07/091453426/mengenal-apa-itu-yayasan-pengertian-dasar-hukum-dan-ciri-ciri?page=all

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *