Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik, Bagaimana Tahap Mengurusnya

Ilustrasi KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, asisten rumah tangga, juru masak, tukang.
Ilustrasi KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, asisten rumah tangga, juru masak, tukang.

Sah! – KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang.

KBLI 97000 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengklasifikasian yang diciptakan oleh BPS untuk membantu pengusaha dalam menentukan bidang usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik sehingga tidak salah menentukan dengan jenis KBLI yang lain.

Pemilik bisnis Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 97000 saat menjalankan Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik adalah hal yang harus dijalankan karena saat ini pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang diwajibkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik penting untuk dipahami wirausaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik disebabkan hal dibawah ini.

  • Mempermudah pemilik bisnis guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik ke KPP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik Termasuk Apa Saja?

Bidang bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang cuci, tukang kebun, pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, guru privat yang mengajar di rumah, sekretaris pribadi dan sopir pribadi..

Dapatkah KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik.

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik

Apabila keliru dalam memilih KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik dapat berakibat merugikan bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik

Saat memutuskan memakai KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek dan diunduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang cuci, tukang kebun, pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, guru privat yang mengajar di rumah, sekretaris pribadi dan sopir pribadi..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta menambah kegiatan usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik karena tidak semua area boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik.

Demikian ulasan terkait kode KBLI 97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik, diharapkan bisa memudahkan pembaca ketika mendaftarkan izin usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah.co.id