Sah! – KBLI 93193 Aktivitas Perburuan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Perburuan, kegiatan untuk menyelenggarakan usaha atau operasional olahraga berburu di blok pemanfaatan, cagar alam dan suaka margasatwa.
Kode KBLI 93193 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengkategorian yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pelaku bisnis ketika menentukan bidang usaha Aktivitas Perburuan supaya tidak salah menentukan dengan jenis KBLI yang lain.
Pemilik bisnis Aktivitas Perburuan harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lebih jauh.
Dalam menetapkan KBLI 93193 ketika menjalankan Aktivitas Perburuan adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah sudah mengharuskan izin berusaha berbasiskan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, surat izin yang diwajibkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Perburuan bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 93193 Aktivitas Perburuan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 93193 Aktivitas Perburuan musti dipahami pebisnis Aktivitas Perburuan karena faktor berikut.
- Memudahkan pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Perburuan, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Aktivitas Perburuan ke DJP.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 93193 Aktivitas Perburuan Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan untuk menyelenggarakan usaha atau operasional olahraga berburu di blok pemanfaatan, cagar alam dan suaka margasatwa..
Apa KBLI 93193 Aktivitas Perburuan Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 93193 Aktivitas Perburuan.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari mencampur KBLI Aktivitas Perburuan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Salah Memilih Kode KBLI 93193 Aktivitas Perburuan
Apabila salah dalam memilih KBLI 93193 Aktivitas Perburuan dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis yang sudah.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih Kode KBLI 93193 Aktivitas Perburuan
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI 93193 Aktivitas Perburuan, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta unduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Aktivitas Perburuan yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan untuk menyelenggarakan usaha atau operasional olahraga berburu di blok pemanfaatan, cagar alam dan suaka margasatwa..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Aktivitas Perburuan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Perburuan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Perburuan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Perburuan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Perburuan karena tidak semua daerah bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Perburuan.
Seperti itulah pembahasan mengenai KBLI 93193 Aktivitas Perburuan, diharapkan dapat mempermudah pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Aktivitas Perburuan.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Aktivitas Perburuan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!