Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya

KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, Kelompok ini melakukan praktik seni dengan berbagai macam medium dan metode yang mencakup kualitas tangible dan intangible. Tangible dalam kerja dan karya seni dalam konteks kebudayaan meliputi segala hasil praktik kerja seni rupa melalui bermacam-macam pendekatan medium: lukis, gambar (drawing), patung, kriya, grafis.
KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, Kelompok ini melakukan praktik seni dengan berbagai macam medium dan metode yang mencakup kualitas tangible dan intangible. Tangible dalam kerja dan karya seni dalam konteks kebudayaan meliputi segala hasil praktik kerja seni rupa melalui bermacam-macam pendekatan medium: lukis, gambar (drawing), patung, kriya, grafis.

Sah! – KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, Kelompok ini melakukan praktik seni dengan berbagai macam medium dan metode yang mencakup kualitas tangible dan intangible. Tangible dalam kerja dan karya seni dalam konteks kebudayaan meliputi segala hasil praktik kerja seni rupa melalui bermacam-macam pendekatan medium: lukis, gambar (drawing), patung, kriya, grafis.

KBLI 90023 Dipakai untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman wirausaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa sehingga tidak salah pilih dengan kategori KBLI yang lain.

Pengusaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa wajib memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 90023 untuk melaksanakan Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa adalah hal yang harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diwajibkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa harus dipahami wirausaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa disebabkan hal berikut.

  • Menjadi syarat wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang mencakup di Kelompok ini melakukan praktik seni dengan berbagai macam medium dan metode yang mencakup kualitas tangible dan intangible. Tangible dalam kerja dan karya seni dalam konteks kebudayaan meliputi segala hasil praktik kerja seni rupa melalui bermacam-macam pendekatan medium: lukis, gambar (drawing), patung, kriya, grafis, street art, instalasi, mixed-media, seni konseptual, happening, performance art, fotografi, video art, seni berbasis IPTEK (science art), sound art, site-specific, seni berbasis komunitas (community based art), seni media (media art), seni media baru (new media art). Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman seni rupa, artisan, kurator, pematung, kartunis, peneliti bidang kesenian, kolektor galeris, kritikus seni rupa, manajer seni, art handler, organisasi dan ruang seni, arsiparis seni, dan sebagainya..

Dapatkah Kode KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Salah Pilih Kode KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa

Jika keliru dalam memilih KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dapat berefek merugikan bagi usaha yang sudah.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa

Saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan adalah aktivitas Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dengan rincian pada Kelompok ini melakukan praktik seni dengan berbagai macam medium dan metode yang mencakup kualitas tangible dan intangible. Tangible dalam kerja dan karya seni dalam konteks kebudayaan meliputi segala hasil praktik kerja seni rupa melalui bermacam-macam pendekatan medium: lukis, gambar (drawing), patung, kriya, grafis, street art, instalasi, mixed-media, seni konseptual, happening, performance art, fotografi, video art, seni berbasis IPTEK (science art), sound art, site-specific, seni berbasis komunitas (community based art), seni media (media art), seni media baru (new media art). Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman seni rupa, artisan, kurator, pematung, kartunis, peneliti bidang kesenian, kolektor galeris, kritikus seni rupa, manajer seni, art handler, organisasi dan ruang seni, arsiparis seni, dan sebagainya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah kegiatan usaha.
  • Pilihlah KBLI sesuai besarnya omset usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa karena tidak seluruh daerah boleh digunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa.

Walaupun memilih kode KBLI 90023 Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa memerlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses website Sah.co.id