Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, Mencakup Apa Saja?

KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Termasuk tungku keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik non refraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar..
KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Termasuk tungku keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik non refraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar..

Sah! – KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Termasuk tungku keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik non refraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar..

Kode KBLI 23929 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis ketika memilih bidang usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng sehingga tidak tertukar dengan jenis KBLI lainnya.

Pebisnis Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 23929 ketika melaksanakan Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah membuat izin berusaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, surat izin yang dibutuhkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng penting untuk diketahui pebisnis Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng karena faktor berikut.

  • Memudahkan wirausaha untuk memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Termasuk tungku keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik non refraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar..

Bisakah KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng.

  • Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari mencampur KBLI Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng

Jika salah dalam memilih KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng bisa berdampak tidak baik untuk usaha yang hendakterlaksana.

  • Bisnis tidak dapat dijalankan secara legal karena izinnya tidak sesuai dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Berpotensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari dinas diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng

Sebelum memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Termasuk tungku keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik non refraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kategori usaha.
  • Tentukan kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng karena tidak seluruh kawasan dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng.

Meski menentukan KBLI 23929 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng dibutuhkan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah.co.id