Sah! – KBLI 08912 Pertambangan Fosfat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertambangan Fosfat,mencakup usaha pertambangan bahan galian fosfat
Kode KBLI 08912 Digunakan untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengenal yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan wirausaha pada saat menentukan bidang usaha Pertambangan Fosfat supaya tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.
Pebisnis Pertambangan Fosfat wajib menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 08912 untuk melaksanakan Pertambangan Fosfat adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah telah mengeluarkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, berkas izin yang diwajibkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertambangan Fosfat dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Menentukan KBLI 08912 Pertambangan Fosfat
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 08912 Pertambangan Fosfat mesti diketahui wirausaha Pertambangan Fosfat karena alasan berikut.
- Memudahkan pelaku bisnis guna menetapkan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertambangan Fosfat, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Pertambangan Fosfat ke KPP.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 08912 Pertambangan Fosfat Mencakup Apa Saja?
Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bahan galian fosfat. Termasuk disini kegiatan sortasi, penghancuran, pembersihan dan peningkatan kadar bahan galian fosfat..
Apakah Kode KBLI 08912 Pertambangan Fosfat Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Berikut persyaratan kode KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 08912 Pertambangan Fosfat.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Pertambangan Fosfat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 08912 Pertambangan Fosfat
Kesalahan dalam memilih KBLI 08912 Pertambangan Fosfat dapat menimbulkan akibat negatif untuk bisnis yang akan.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 08912 Pertambangan Fosfat
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 08912 Pertambangan Fosfat, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan di download melalui link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan adalah kegiatan Pertambangan Fosfat yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bahan galian fosfat. Termasuk disini kegiatan sortasi, penghancuran, pembersihan dan peningkatan kadar bahan galian fosfat..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Pertambangan Fosfat yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertambangan Fosfat kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertambangan Fosfat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertambangan Fosfat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan operasional usaha Pertambangan Fosfat karena tidak seluruh kawasan bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Pertambangan Fosfat.
Seperti itulah artikel tentang KBLI 08912 Pertambangan Fosfat, diharapkan dapat memudahkan pelaku bisnis ketika membuat izin usaha Pertambangan Fosfat.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Pertambangan Fosfat dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah.co.id