Sah! – Kode KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan,mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan/planologi dalam rangka penyiapan data dasar pengelolaan hutan di kawasan untuk usaha di luar sektor kehutanan
Kode KBLI 02401 Dipakai untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengkategorian yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pengusaha pada saat memilih bidang usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan agar tidak tertukar dengan jenis usaha yang lain.
Pengusaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.
Dalam menetapkan KBLI 02401 saat menjalankan Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan menjadi harus disiapkan disebabkan sekarang pemerintah telah mengharuskan izin usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas usaha yang beroperasi, surat izin yang disyaratkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan mesti diketahui pemilik usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan karena poin dibawah ini.
- Memudahkan pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan Mencakup Apa Saja?
Bidang bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan/planologi dalam rangka penyiapan data dasar pengelolaan hutan di kawasan untuk usaha di luar sektor kehutanan..
Bisakah KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu dengan kode KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan
Kesalahan dalam memilih KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan bisa berefek tidak baik untuk bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta didapatkan pada URL www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah aktivitas Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan yang pada Kelompok ini mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan/planologi dalam rangka penyiapan data dasar pengelolaan hutan di kawasan untuk usaha di luar sektor kehutanan..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan dikarenakan tidak seluruh lokasi boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan.
Demikianlah ulasan berkaitan KBLI 02401 Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan, semoga bisa jadi pedoman pebisnis saat membuat izin usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Jasa Penggunaan Kawasan Hutan Di Luar Sektor Kehutanan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id