Sah! – KBLI 02307 Pemungutan Madu merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pemungutan Madu,mencakup usaha pemungutan madu
Kode KBLI 02307 untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode pengenal yang diciptakan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pemungutan Madu agar tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.
Pengusaha Pemungutan Madu wajib menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 02307 untuk menjalankan Pemungutan Madu adalah hal yang harus disiapkan karena saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, surat perizinan yang diperlukan ditentukan pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pemungutan Madu bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 02307 Pemungutan Madu
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 02307 Pemungutan Madu wajib dipahami pelaku bisnis Pemungutan Madu disebabkan faktor dibawah ini.
- Memudahkan pelaku usaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pemungutan Madu, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Pemungutan Madu ke kantor pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 02307 Pemungutan Madu Termasuk Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pemungutan madu..
Apa Kode KBLI 02307 Pemungutan Madu Dapat Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 02307 Pemungutan Madu.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan mencampur KBLI Pemungutan Madu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 02307 Pemungutan Madu
Kesalahan dalam memilih KBLI 02307 Pemungutan Madu dapat menimbulkan konsekuensi negatif untuk bisnis yang terlaksana.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 02307 Pemungutan Madu
Saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 02307 Pemungutan Madu, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan download di laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Pemungutan Madu dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pemungutan madu..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI menyesuaikan skala usaha Pemungutan Madu yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pemungutan Madu kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pemungutan Madu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pemungutan Madu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Pemungutan Madu karena tidak seluruh lokasi boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Pemungutan Madu.
Meski menentukan KBLI 02307 Pemungutan Madu memerlukan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Pemungutan Madu dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!