Sah! – KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong,mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong
KBLI 01413 untuk Menjalankan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik agar membantu pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong sehingga tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.
Pebisnis Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong diharuskan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Dalam menentukan KBLI 01413 sebelum menjalankan Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong menjadi harus diperhatikan sebab sekarang pemerintah sudah mengharuskan izin usaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas usaha yang berjalan, surat perizinan yang disyaratkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Menentukan KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong wajib dipahami wirausaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong karena hal dibawah ini.
- Mempermudah pengusaha guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong Mencakup Apa Saja?
Bidang bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong..
Apa Kode KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong Bisa Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dicampur dengan kode KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong.
- Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Tidak mencampur kode KBLI Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Pilih KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong
Kesalahan dalam memilih KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong dapat berakibat negatif untuk bisnis yang akan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Berpotensi menerima teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah aktivitas Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong karena tidak seluruh kawasan dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong.
Demikian pembahasan berkaitan KBLI 01413 Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong, diharapkan dapat jadi acuan pengusaha saat mengurus izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id