Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ingin Mendirikan PT? Inilah Prosedur Lengkapnya

Ingin Mendirikan PT? Inilah Prosedur Lengkapnya

Mendirikan PT, sebelum mendirikan sebuah PT alangkah lebih baik bagi calon wirausahawan untuk mengetahui apa itu PT dan apa saja syarat yang diperlukan untuk mendirikannya.

Hal tersebut penting karena terdapat beberapa jenis badan usaha yang ada di Indonesia, antara lain yakni Firma, CV, dan PT. 

Pengetahuan tersebut penting agar calon wirausahawan tidak melakukan kesalahan dalam proses pendirian atau bahkan salah mendirikan badan usaha yang diinginkan. Berikut adalah pembahasan mengenai prosedur mendirikan PT yang harus diketahui.

Arti PT

PT merupakan kependekan dari Perseroan Terbatas yang menurut undang-undang Perseroan Terbatas memiliki arti sebagai badan hukum yang pengoperasian usahanya menggunakan modal yang berasal dari saham.

Saham tersebut dimiliki oleh beberapa orang, dan masing-masing pendiri PT akan memiliki sebagian saham dari perusahaan.Dan untuk persentase saham para pemilik sendiri ditentukan sesuai dengan kesepakatan.

Saham tersebut berasal dari modal yang digunakan untuk memulai usaha, nantinya saham-saham tersebut juga akan dapat diperjualbelikan. Dan ketika pendiri PT menjual sahamnya, maka perlu mengurus perubahan kepemilikan perusahaan tersebut..

Ciri-Ciri yang Dimiliki PT

Selain memahami arti atau definisi dari Perseroan Terbatas, memahami ciri-ciri yang dimiliki Perseroan Terbatas juga merupakan salah satu hal yang penting, ciri-ciri PT antara lain yakni:

Minimal Didirikan Oleh 2 Orang

Seperti yang tercantum dalam Pasal ke 192 Angka 2 Undang-undang Cipta Kerja, sebuah Perseroan Terbatas paling tidak didirikan oleh dua orang yang dimana masing-masing pendiri wajib memiliki pembagian saham pada saat perseroan didirikan.

Meski demikian, terdapat sebuah pengecualian mengenai jumlah pendiri dari sebuah perseroan, hal tersebut berlaku untuk perseroan yang memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Perseroan tersebut telah memenuhi ketentuan usaha berskala mikro dan kecil.
  2. Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjamin, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, serta lembaga yang telah sesuai dengan kriteria UU terkait dengan Pasar modal.
  3. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perseroan yang dimana seluruh kepemilikan sahamnya milik negara.

Sebelumnya sebuah perseroan hanya dapat didirikan dengan minimal 2 orang pendiri. Kini, dengan ketentuan yang berbeda, perseroan dapat didirikan oleh satu orang. Dan perseroan yang didirikan oleh satu orang tersebut akan dikategorikan sebagai Perseroan Terbatas Perorangan atau PT Perorangan. Hal tersebut tercantum dalam aturan terbaru dalam UU Cipta Kerja.

Didirikan Atas Dasar Perjanjian yang Tertulis

Perjanjian pendirian sebuah Perseroan Terbatas sendiri wajib untuk dituangkan ke dalam sebuah dokumen akta yang asli di depan notaris. Pembuatan akta tersebut juga haruslah berbahasa Indonesia.

Ada Modal untuk Pendirian

Pada dasarnya untuk mendirikan sebuah lembaga tentunya membutuhkan modal dasar demi berlangsungnya lembaga tersebut. Hal tersebut merupakan persyaratan dasar yang bersifat mutlak.

Untuk jenis permodalan pada pendirian sebuah Perseroan Terbatas sendiri terbagi dalam 3 jenis, yakni modal dasar, modal ditempatkan, serta modal untuk disetor.

Besaran jumlah permodalan untuk pendirian sebuah PT sendiri tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang, sehingga para pendiri bebas untuk menentukan besaran modal dasar. Meski demikian pendiri memiliki kewajiban untuk menempatkan modal minimal 25% dari modal dasar yang harus disetorkan secara penuh.

Modal ditempatkan merupakan modal yang terbagi menjadi saham yang telah diambil oleh pendiri atau pemegang saham untuk dilunasi. Sedangkan modal yang disetor yakni saham yang telah dilunasi oleh pemegang saham atau pendiri, sehingga modal tersebut telah masuk ke dalam kas PT.

Memiliki Tanggung Jawab Terbatas

Dalam pegoperasiannya sendiri, sebuah perseroan dijalankan oleh susunan organisasi yang terdiri dari Direksi, Dewan, Komisaris, dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang dimana masing-masing dari organ tersebut saling melengkapi dan memiliki tanggung jawab.

Para pendiri Perseroan Terbatas juga mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disetorkan. Jika suatu saat sebuat perseroan alami kerugian maka para pendiri alami kerugian yang terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya saja.

Dasar Hukum Pendirian PT

Pemerintah sendiri telah mengatur peraturan terkait dengan pendirian sebuah PT di Indonesia, dan peraturan pendirian PT tersebut diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Adapun peraturannya adalah sebagai berikut:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  4. Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
  6. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.Syarat Pendirian PT

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendirikan PT

Ketika akan mendirikan sebuah PT tentunya calon pendiri harus memahami terlebih dahulu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, hal tersebut perlu agar lebih mudah mempersiapkannya dan tidak terjadi kesalahan.

Syarat untuk mendirikan Perseroan Terbatas sendiri telah diatur dalam undang-undang. Berikut adalah penjabarannya:

  1. Ada lebih dari dua pendiri PT, dan notaris ditulis dalam bahasa Indonesia.
  2. Struktur tata kelola PT terdiri dari setidaknya satu direktur dan satu anggota.
  3. Khusus untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau PT lokal, pemilihan nama terdiri dari tiga kata, dan tidak boleh menggunakan bahasa atau kata asing.
  4. Setiap pihak dalam struktur pemegang saham harus memesan saham.
  5. Sebuah PT menjadi badan hukum ketika mendaftar ke Departemen Hak Perusahaan dan memperoleh sertifikat pendaftaran.
  6. Jika suami istri mendirikan PT bersama dan belum mengadakan akad nikah, maka harus ada satu orang yang menjadi pemegang saham.
  7. PT harus memiliki modal dasar yang jumlah nosionalnya ditentukan dalam perjanjian pendirian perusahaan. Khusus untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), modal dasar paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (10 miliar rupiah).
  8. Modal disetor paling sedikit 25% dari modal dasar PT.

Sebelum memulai tahapan pembentukan perseroan terbatas, pastikan dapat memenuhi semua persyaratan di atas.

Data yang Diperlukan untuk Pendirian PT

Saat mendirikan perseroan terbatas, ada beberapa data yang perlu dipersiapkan. Berikut data dan penjelasannya.

Nama PT

Data pertama dan terpenting yang harus disiapkan saat mendirikan PT adalah nama. Sebelum mendirikan PT, nama tersebut harus diserahkan kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Nama PT tidak dapat dipilih sembarangan karena sudah diatur dalam undang-undang, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas. Berikut syarat-syaratnya.

  1. Nama PT harus ditulis dengan huruf latin.
  2. Nama PT tidak pernah digunakan dan diajukan secara sah oleh perusahaan lain atau memiliki nama yang pada dasarnya identik dengan PT lain.
  3. Nama PT tidak bertentangan dengan martabat dan/atau ketertiban umum.
  4. Nama PT tidak boleh sama dengan atau mirip dengan nama organisasi internasional, pemerintah, dan nasional, kecuali telah memperoleh izin tertulis dari organisasi tersebut.
  5. Nama PT tidak mengandung angka, tidak membentuk kata, dan tidak terdiri dari beberapa huruf.
  6. Nama PT yang diusulkan tidak menyiratkan persekutuan perdata, badan hukum atau korporasi.
  7. Nama PT disesuaikan dengan maksud, tujuan dan kegiatan usaha PT yang akan digunakan sebagai bagian dari nama PT.

Lokasi PT

Tempat dan alamat adalah alamat dimana PT berada. Pastikan untuk menyertakan alamat lengkap saat menyiapkan PT. Alamat ini harus berupa alamat fisik dan harus identik dengan lokasi fisik tempat PT beroperasi.

Khusus bagi yang tidak memiliki alamat PT, menggunakan Virtual Office tidak menjadi masalah sama sekali. Penggunaan VO diperbolehkan selama perusahaan yang Anda dirikan tidak terlibat dalam kegiatan bisnis yang dilarang menggunakan VO.

Saat menentukan alamat Anda, berhati-hatilah dengan zonasi Anda karena beberapa kota memiliki aturan khusus untuk ini. Misalnya di Surabaya, Bogor, Jakarta. Alamat perusahaan tidak boleh berada di area perumahan atau rumah dan harus berada di toko, plaza, atau kantor.

Maksud dan Tujuan Pendirian PT

Anda juga harus menyiapkan data mengenai maksud dan tujuan Anda mendirikan PT. Maksud dan tujuannya juga harus konsisten dengan data dari Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru.

Pemilihan klasifikasi PT yang tepat akan berdampak besar di masa depan. Apalagi jika Anda ingin mengembangkan model bisnis. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT:

  1. Pendiri dapat memilih bidang usaha apa pun kecuali dilarang oleh peraturan.
  2. PT. Akta pendirian harus mencantumkan bidang usaha yang akan dijalankan di kemudian hari.
  3. Anda harus memiliki izin usaha untuk bidang usaha yang Anda jalankan.

Struktur Permodalan PT

Struktur permodalan dalam pendirian perseroan terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Pendirian PT saat ini menggunakan modal dasar sekurang-kurangnya Rp 50.000.000 atau lima puluh juta rupiah. Selanjutnya, 25% dari modal dasar yang sudah disebutkan tadi harus disetor dan ditempatkan.

Berdasarkan ketentuan pendirian PT terbaru yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, minimal modal disetor dalam pendirian PT sudah ditiadakan untuk saat ini.

Manajemen PT

Jenis data terakhir yang perlu Anda siapkan adalah pihak eksekutif atau pendiri PT. Ada dua unsur pendiri PT: Direksi dan Komisaris. Saat mendirikan PT, jika ada beberapa direktur, salah satunya harus diangkat sebagai direktur utama. Begitu juga para anggotanya.

Tugas seorang direktur adalah operasional PT sehari-hari, termasuk melakukan penyetoran dan menandatangani cek, menandatangani kontrak, dan kegiatan lain atas nama PT.

Di sisi lain, tugas seorang anggota adalah sebagai penasehat direktur dalam menjalankan tugasnya. Komisaris tidak berhak bertindak atas nama PT. Oleh karena itu, bahkan komisaris tidak memiliki hak untuk menandatangani kontrak.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendirian PT

Selain data tersebut, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan sebelum Anda mempelajari cara mendirikan PT. Silakan merujuk ke berikut untuk dokumen yang diperlukan.

  1. Dokumen pribadi pendiri PT yang terdiri dari KTP, KK, NPWP
  2. Foto ukuran 3×4, background merah (khusus PT Ledger)
  3. UN tahun lalu sesuai dengan alamat perusahaan
  4. Bukti sewa kantor atau kepemilikan usaha
  5. Sertifikat RT atau RW jika diperlukan (terutama jika perusahaan Anda berada di luar Jakarta)
  6. Jika perusahaan Anda berlokasi di gedung perkantoran, Anda harus memiliki bukti alamat pengelola gedung.
  7. Sertifikat kabupaten yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat
  8. stempel perusahaan

Proses Pendirian PT

Dengan uraian di atas, Anda harus memahami semua persyaratan, data, dan dokumentasi yang perlu Anda persiapkan untuk mendirikan PT. Sekarang Anda dapat mempelajari langkah-langkah yang perlu Anda ambil untuk membentuk perseroan terbatas. Lihat deskripsi lengkapnya di bawah ini.

Periksa dan Pesan Nama PT yang Akan Digunakan

Langkah pertama dalam mendirikan PT di Indonesia adalah mengidentifikasi dan memesan nama perusahaan yang ingin Anda gunakan. Nama-nama PT dipesan secara online oleh notaris melalui Sistem Manajemen Badan Hukum (SABH) yang merupakan bagian dari AHU Departemen Kehakiman.

Pendiri perusahaan harus memiliki setidaknya tiga nama yang siap untuk dipesan oleh notaris. Ketentuan penunjukan PT dapat dilihat di atas. Sebelum memesan nama, Anda harus memastikan dulu tidak sama dengan nama PT.

Untuk memeriksa dengan sangat mudah, Anda dapat mengetikkan nama PT ke Google dan mencari dari sana. Jika orang lain sudah menggunakannya, ganti dengan nama lain.

Manajemen Akta Pendirian PT

Notaris masih berperan dalam mendirikan PT pada langkah kedua ini. Pendiri PT harus mempercayakan akta pendirian perusahaan kepada notaris. Disarankan agar pendiri PT terlebih dahulu membuat draft atau rancangan akta PT sebelum notaris dapat membuat akta yang sebenarnya.

Jika ada yang tidak sesuai, jangan ragu untuk memperbaikinya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta pendirian PT, antara lain:

  1. Memahami maksud dan tujuan pendirian PT
  2. Termasuk lini bisnis yang akan dioperasikan oleh PT
  3. Membuat peraturan tentang wewenang dan tugas direksi PT sejelas mungkin.

Setoran Modal

Jika notaris telah menerbitkan akta pendirian PT, maka langkah selanjutnya adalah menyetorkan modal. Ada beberapa perubahan aturan ini.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa suatu PT dapat didirikan dengan modal dasar Rp 50.000.000 atau lebih. Anda harus menyetor 25% dari itu. Artinya para pendiri PT harus menyetorkan dana Rp. 12.500.000

Undang-undang ini sudah tidak berlaku lagi dan telah diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016. Menurut peraturan ini, modal dasar pendirian PT diserahkan kepada keputusan pendiri.

Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021, 25% dari modal dasar PT harus disetor.

Pendaftaran PT pada Kementerian Kumham

Pendirian PT harus mendapat persetujuan dari Kementerian Hak Perusahaan. Persetujuan ini dapat diajukan secara online. Jadi tidak perlu datang ke kantor kementerian untuk mengurusnya.

Cara mendirikan PT online dilakukan oleh notaris. Jika permohonan disetujui, Kementerian Kehakiman mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan PT sebagai badan hukum.

Jika PT tersebut telah memiliki nama badan hukum, maka PT tersebut diakui dari segi hukum dan dilindungi oleh negara. Tentunya sebagai badan hukum baru, PT harus memenuhi segala kewajibannya sebagai badan hukum..

Buat Sertifikat Lokasi Perusahaan

Apakah ini berarti cara mendirikan PT setelah memperoleh status badan hukum selesai? Tentu saja tidak. Masih ada beberapa hal lagi yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah surat keterangan domisili perusahaan atau SKDP.

SKDP berisi berbagai data seperti lokasi PT, jenis usaha, dan jumlah karyawan. SKDP berlaku selama satu tahun. Ketika kadaluarsa, Anda harus memperbaruinya.

SKDP ini harus dikelola dengan undang-undang. Hal ini dikarenakan SKDP sangat dibutuhkan untuk usaha selanjutnya terkait dengan pendirian PT. Contohnya termasuk mengajukan NPWP perusahaan, mengelola izin usaha, dan banyak lagi.

Surat keterangan domisili perusahaan dapat diproses melalui walikota PT atau kantor dinas perang. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan SKDP, antara lain surat pengantar dari RT atau RW setempat, KTP dari pendiri atau pemilik PT, dan Akta Pendirian.

Mengajukan NPWP Kelembagaan/Badan

Perusahaan khususnya PT wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PT dikenakan pajak yang berbeda dari pendiri perorangan. Oleh karena itu, sebuah PT harus memiliki NPWP yang unik.

Anda bisa langsung ke kantor pajak setempat untuk memprosesnya. Jangan lupa membawa KTP Direktur dan dokumen persyaratan seperti NPWP dan Akta Pendirian. Pengesahan SK, SKDP.

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pajak setempat, Anda dapat mengajukan NPWP perusahaan secara online. Memenuhi semua persyaratan akan mempercepat proses.

Manajemen Nomor Induk Berusaha

Setelah NPWP PT Anda siap, langkah selanjutnya adalah memproses nomor identifikasi operator atau NIB Anda. Penting untuk dipahami bahwa NIB diperlukan untuk mengakses Angka Pengenal Kepabeanan dan Impor (API) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Oleh karena itu, pengelolaan NIB harus dilakukan oleh pendiri PT. Pengelolaan NIB kini lebih mudah berkat satu pengajuan online dari Departemen Hak Korporat. Berikut langkah-langkah membuat NIB yang perlu Anda pahami.

  1. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung klik menu login.
  2. Kemudian masukkan username, password dan masukkan captcha dengan benar. Klik tombol Masuk lagi.
  3. Sekarang pilih menu Perizinan Usaha dan klik Aplikasi Baru.
  4. Masukkan semua data yang diminta, mulai dari Data Pelaku Usaha, Bidang Usaha, Rincian Bidang Usaha, dan Data Detail Produk.
  5. Harap periksa kembali dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
  6. Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengunggah.
  7. Setelah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, klik tanda centang pada pernyataan diri.
  8. Periksa kembali Draft Izin Usaha yang muncul.
  9. NIB telah dikeluarkan.

Ikuti langkah-langkah diatas secara berurutan. Anda nantinya bisa mendapatkan NIB dalam bentuk soft file.

Manajemen Lisensi Perdagangan/Surat Izin Usaha Perdagangan

Langkah terakhir dalam mendirikan PT adalah mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). PT atau perusahaan harus membuat SIUP untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tahun 2009 Nomor 46 Kementerian Perdagangan.

SIUP dibagi menjadi 4 kategori yang dipilih sesuai prosedur pada saat pendirian PT. Kategori tersebut adalah SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah, dan SIUP Besar.

Tanda Daftar Usaha yang tercantum dalam SIUP adalah KBLI 4 digit. Satu hal lagi yang perlu dipahami adalah bahwa sebuah perusahaan dapat memiliki lebih dari satu SIUP.

Hal ini berlaku jika suatu perusahaan atau PT menjalankan lebih dari satu jenis usaha dalam waktu yang bersamaan. Penatausahaan SIUP dapat dilakukan di kantor perdagangan daerah.

Keuntungan mendirikan PT

Apakah ada keuntungan atau keuntungan dari membentuk perseroan terbatas atau PT? tentu saja. Berikut adalah beberapa manfaat dari memahami dan mempraktekkan cara mendirikan PT Anda:

Pemisahan Kekayaan Pribadi dan Kekayaan Perusahaan

Ketika PT secara resmi didirikan dan sah menurut hukum Indonesia, PT dan orang pribadi adalah badan hukum dan badan pajak yang berbeda. Kewajiban pendiri atau pemilik PT terbatas pada jumlah modal yang disetorkan pada awalnya.

Harta kekayaan masing-masing pendiri PT tidak terpengaruh apabila PT mengalami keuntungan atau kerugian.

Lebih Profesional

Bisnis yang belum berbentuk PT terlihat kurang profesional. Dalam bisnis yang belum berbadan hukum, kepercayaan pelanggan atau konsumen bisa sangat rendah. Lain halnya jika sudah berurusan dengan hukum pendirian PT.

Perusahaan akan terlihat jauh lebih profesional. Hal ini juga mempengaruhi kepercayaan konsumen atau klien.

Dapatkan Perlindungan dari Hukum

PT yang terdaftar dan diratifikasi oleh Departemen Hak Korporat dilindungi oleh Negara. Hal ini juga telah disebutkan dalam diskusi sebelumnya. Perusahaan juga akan mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Nama PT juga dilindungi undang-undang. Tidak ada PT lain yang memiliki nama yang sama atau mirip dengan perusahaan Anda.

Kepemilikan Bisnis yang Jelas

Setiap orang yang terlibat dalam pendirian PT akan memiliki sejumlah saham di perusahaan tersebut. Hal ini memudahkan jika salah satu pendiri perusahaan ingin menjual kepemilikan PT miliknya.

Akses Bisnis yang Lebih luas

Ketika perusahaan berbentuk perseroan terbatas atau PT, akses bisnis jauh lebih luas dari sebelumnya. Anda dapat memperluas perusahaan Anda. Akibatnya, area bisnis, industri, dan area bisnis diperluas.

Mampu Bekerjasama Dengan Pihak Asing

Keuntungan mendirikan PT selanjutnya adalah kesempatan untuk bekerja sama dengan pihak asing. Penanaman modal dari pihak asing diatur dengan sangat jelas dan rinci dalam UU No. 25 Tahun 2007.

Peluang untuk Mengumpulkan Uang Dalam Jumlah Besar

Manfaat terakhir dari mendirikan PT adalah kesempatan untuk mengumpulkan banyak dana. Pendanaan jelas sangat penting bagi bisnis perusahaan.

Dana yang dibutuhkan untuk membangun PT jelas tidak sedikit. Untuk itu PT membutuhkan dana pihak eksternal. Dibentuk dalam bentuk PT memberikan kepercayaan kepada kreditur untuk mengumpulkan lebih banyak uang.

Mendirikan PT memiliki banyak keuntungan dan manfaat. Namun masih banyak orang yang ragu karena sulitnya mendirikan PT. Tapi jangan khawatir, sekarang ada penyedia layanan yang bisa membantu Anda mendirikan PT.

Itulah pembahasan terkait dengan Ingin Mendirikan PT? Inilah Prosedur Lengkapnya yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *