Berita Hukum Legalitas Terbaru

Hal – Hal Penting Dalam Memulai Usaha Toko Kelontong Beserta Izinnya

Ilustrasi Izin Bisnis Toko Kelontong

Sah! – Usaha toko kelontong atau bisa disebut warung sembako masih tetap bertahan dan ada di era yang sekarang. Usaha tersebut dapat bersaing karena memiliki segmen pasar tersendiri. 

Di tengah persaingan banyaknya kompetitor sampai saat ini usaha toko kelontong tetap dapat bertahan. Usaha tersebut memang memiliki keunikan tersendiri seperti murahnya produk yang dijual, kemudian adanya interaksi antara penjual dan pembeli antarwarga yang memang jarang kita temukan di Supermarket. 

Usaha toko kelontong walaupun terlihat sederhana, namun memiliki penghasilan yang sangat menarik. Pemilik usaha toko kelontong dapat menghasilkan omset sekitar 1-3 juta dalam sehari. 

Jadi, dalam sebulan pemilik usaha toko kelontong dapat menghasilkan omset puluhan juta. Begitu sangat menarik bukan, jika kita memiliki usaha toko kelontong. Berikut terdapat beberapa hal yang perlu kita persiapkan dalam memulai usaha toko kelontong : 

  1. Penentuan Letak Toko 

Satu hal dasar dalam memulai usaha toko kelontong adalah penentuan letak toko. Dengan adanya penentuan letak toko, maka hal tersebut termasuk langkah awal dalam kesuksesan bisnis. Contohnya pilihlah letak toko yang lokasinya strategis seperti di perumahan yang jauh dari supermarket, ataupun di dekat tempat umum.

  1. Melakukan Riset 

Pemilik usaha toko dapat melakukan riset di sekitar toko terkait potensi kebutuhan dari pelanggan sekitar. Untuk melakukan riset tersebut bisa kita ketahui dengan mengenal jenis orang yang ada disekitar toko. Contohnya jika penduduknya IRT maka barang yang dibutuhkan ialah peralatan rumah tangga. 

  1. Tentukan Jenis Produk yang akan Dijual 

Menentukan jenis produk yang akan dijual juga sangat penting, pemilik usaha perlu memilih barang – barang apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen. Jika lokasi toko kelontong berada di tempat – tempat wisata seperti di taman, maka perlu disediakan makanan ringan dan juga minuman dingin. 

Selain itu, kita juga harus mengetahui tren yang ada di sosial media sekarang. Dengan mengikuti tren sosial media dapat memudahkan dan menarik hati konsumen untuk membeli produknya.

  1. Menyiapkan Daftar Supplier 

Pemilik usaha juga harus membuat daftar supplier, daftar supplier yang kita pilih perlu memerlukan beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan dari pemilihan supplier adalah dari riset konsumen ataupun dari calon pembeli. 

  1. Menganalisis Kompetitor

Melakukan analisis ke kompetitor – kompetitor lain juga merupakan hal yang sangat penting. Dengan analisis ini kita bisa mengetahui apa kelebihan dan apa kekurangan dari kompetitor kita.

Setelah kita tahu akan kelebihan dan kekurangan mereka maka kita juga tahu apa yang harus kita perbaiki dan yang harus kita kurangi. 

  1. Menyiapkan Berkas – Berkas Penting 

Berkas – berkas penting yang perlu kita siapkan merupakan berkas yang nantinya akan digunakan pemilik usaha untuk mengantisipasi dari ancaman pidana. Contoh hal normalnya diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tentang Perdagangan yang tertuang dalam UU nomor 7 Tahun 2014. 

Berkas penting tersebut harus disiapkan, jika tidak maka akan dipidana selama 4 tahun. Selain itu, juga terdapat berkas – berkas penting yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha toko kelontong, diantaranya; Perjanjian Sewa Menyewa, Izin Mendirikan Bangunan, Tanda Daftar Perusahaan, dan NPWP. 

  1. Pelayanan yang Baik 

Pelayanan yang baik kepada konsumen ataupun ke calon pembeli sangat perlu diterapkan, seperti mengaplikasikan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Dengan mengaplikasikan hal kecil di atas maka konsumen ataupun calon pembeli merasa dihargai, dan membuat mereka tertarik ingin kembali lagi. 

Setelah kita mengetahui 7 hal penting diatas, maka kita juga perlu mengurus izin usaha toko kelontong. Usaha toko kelontong bisa diajukan perizinan usaha nya menggunakan KBLI 47192.

KBLI tersebut mencakup perdagangan eceran yang utamanya barang – barang kelontong. Izin KBLI tersebut juga bisa langsung terbit.

Kebanyakan orang sering tidak mengaplikasikan hal – hal penting sebelum memulai suatu usaha. Perlunya kita tahu, paham, dan juga turut mengaplikasikan hal – hal penting dalam memulai usaha toko kelontong, dan yang paling penting pemilik usaha juga harus memiliki izin, karena dengan adanya izin  maka usaha tersebut dianggap sah. 

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pengurusan NIB. Anda dapat berkonsultasi dengan kunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source 

https://www.mokapos.com/blog/membuka-toko-kelontong-sendiri

https://oss.go.id/informasi/kbli-detail/96dbe149-da3d-4c9a-9798-996fa36f96a5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *